Kec. Anak Ratu Aji
Kab. Lampung Tengah - Lampung
Hari ini | : | 21 |
Kemarin | : | 157 |
Total | : | 7.759 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.244 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Kampung
Aparatur
Kampung
Ruang
Lapor
Nama Kampung | : | Sukajaya |
Kode Kampung | : | 1802272006 |
Kecamatan | : | Anak Ratu Aji |
Kode Kecamatan | : | 180227 |
Kabupaten | : | Lampung Tengah |
Kode Kabupaten | : | 1802 |
Provinsi | : | Lampung |
Kode Provinsi | : | 18 |
Kode Pos | : | 33513 |
Kancil Jumino
Basuki
Khumaini Buwono
Ma'ruf Abdul Manan
Sulastri
Yulia
Mustofa
Admin@sukajaya-anakratuaji.desa.id
Layanan Pengaduan
Jl. Sukirta Wijaya No. 6 Kampung Sukajaya, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah - Provinsi Lampung
Administrator | 14 Mei 2025 | 51 Kali dibuka
Administrator
14 Mei 2025
51 Kali dibuka
Sukajaya, 14 Mei 2025 — Pemerintah Kampung Sukajaya menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) untuk membahas dan menetapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Rabu (14/5) di Balai Kampung Sukajaya. Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kampung Sukajaya, Kancil Jumino, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat dan pemerintah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sudarmono selaku Pendamping Desa, Mariyadi sebagai Pendamping Lokal Desa, serta perwakilan dari Kecamatan Anak Ratu Aji, Faisol yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan. Hadir pula Ketua BPK Kampung Sukajaya, Paryono, yang menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ekonomi kolektif tersebut.
Muskamsus digelar untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan lembaga ekonomi desa yang mampu mewadahi aktivitas produktif warga dan mendorong kemandirian ekonomi. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan pendapatan warga melalui sistem koperasi yang profesional dan transparan.
"Kami melihat pentingnya membentuk koperasi yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat Kampung Sukajaya. Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi wadah bagi seluruh pelaku usaha kecil dan mikro untuk tumbuh bersama," ujar Kancil Jumino dalam sambutannya.
Menurut Sudarmono, Pendamping Desa yang turut memberi pandangan dalam forum, pembentukan koperasi ini merupakan langkah maju dalam pembangunan ekonomi desa berbasis potensi lokal. "Koperasi menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Kami dari pendamping desa akan terus mendampingi hingga koperasi ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan," tegasnya.
Faisol selaku perwakilan kecamatan menyatakan dukungannya terhadap pendirian koperasi ini. Ia menilai inisiatif tersebut sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam mendorong terbentuknya kelembagaan ekonomi desa. "Dengan koperasi, kita bisa memotong mata rantai tengkulak dan meningkatkan nilai tambah produk lokal," ucapnya.
Sementara itu, Mariyadi, Pendamping Lokal Desa, menambahkan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya untuk kepentingan ekonomi semata, tetapi juga membangun kebersamaan dan solidaritas warga. "Koperasi ini akan menjadi alat pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya untuk menabung dan meminjam, tapi juga sebagai ruang belajar manajemen usaha secara kolektif," katanya.
Musyawarah kampung berjalan secara partisipatif dengan memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan pendapat dan masukan. Hasil dari Muskamsus ini adalah kesepakatan bersama untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih dengan struktur kepengurusan sementara yang akan dikukuhkan pada pertemuan lanjutan.
Bagaimana Koperasi Desa Merah Putih Akan Berjalan?
Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk bergerak di berbagai bidang usaha seperti simpan pinjam, pengelolaan hasil pertanian, perdagangan sembako, dan jasa lainnya yang relevan dengan kebutuhan warga. Keanggotaan koperasi terbuka bagi seluruh warga Kampung Sukajaya dengan prinsip sukarela, demokratis, dan transparan.
Selanjutnya, akan dibentuk tim kecil yang bertugas menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), mengurus legalitas badan hukum, serta merancang model bisnis koperasi. Pemerintah kampung juga berkomitmen mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk mendukung permodalan awal koperasi.
Dengan langkah awal yang terstruktur dan didukung penuh oleh pemerintah dan masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pionir penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan di Kampung Sukajaya.
Kancil Jumino
Basuki
Sekretaris Kampung
Khumaini Buwono
Kaur Umum Perencanaan
Ma'ruf Abdul Manan
Kaur Keuangan
Sulastri
Kasi Pemerintahan
Yulia
Kasi Pelayanan
Mustofa
Kasi Kesejahteraan
Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung
Selamat malam dan selamat beristirahat
840 Kali dibuka
Rekrutmen Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Dimulai, Puluhan...
112 Kali dibuka
Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih, Landasan Hukum dan Tujuannya...
51 Kali dibuka
25 KPM Terima BLT DD Januari–Mei 2025 di Kampung Sukajaya...
51 Kali dibuka
Muskamsus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih...
33 Kali dibuka
Kepala Kampung Sukajaya Bagikan PMT Stunting dan Honor Kader Posyandu...
20 Mei 2025
Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih, Landasan Hukum dan Tujuannya...
14 Mei 2025
Muskamsus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih...
13 Mei 2025
Rekrutmen Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Dimulai, Puluhan...
12 Mei 2025
Kepala Kampung Sukajaya Bagikan PMT Stunting dan Honor Kader Posyandu...
23 April 2025
25 KPM Terima BLT DD Januari–Mei 2025 di Kampung Sukajaya...
Hari ini | : | 21 |
Kemarin | : | 157 |
Total | : | 7.759 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.244 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jl.Sukirta Wijaya No.06 Kampung Sukajaya
Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah - Lampung 35513
Email [email protected]
Form Komentar